Ratusan laskar Front Pembela Islam (FPI) berencana mendatangi kantor stasiun TV Nasional SCTV di Senayan City Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, guna menuntut dibatalkannya rencana penanyangan film berjudul “?” (baca: Tanda Tanya).
"Rencananya Sabtu 27 Agustus 2011, kami akan mendatangi kantor SCTV untuk mendesak dibatalkannya penyangan film berjudul Tanda Tanya," kata Ketua DPP Front Pembela Islam DKI Jakarta, Habib Salim Alatas saat berbincang dengan VIVAnews.com, Kamis malam 25 Agustus 2011.
Menurutnya dasar penolakan FPI terhadap film karya Hanung Bramantyo itu, disebabkan adanya fatwa haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap film tersebut. "Jelas-jelas sudah diharamkan, tapi masih saja diputar. Ini film merusak moral dan akidah umat Islam," jelas dia.
Ia menegaskan jika pihak SCTV tetap menayangkan film itu, FPI akan melakukan tindak tegas."Bukan FPI saja, tapi seluruh umat Islam akan ikut marah dan mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang mendukung film ini," ancamnya.
Dirinya menambahkan, FPI tidak akan melakukan swepping ataupun tindak lainnya, jika tidak ada hal-hal yang merusak moral dan akidah Islam. "Kami pasti diam ko, kalau tidak ada yang merusak moral dan akidah umat Islam," katanya. Rencananya 1.500 anggota FPI dan ormas Islam di DKI Jakarta akan ikut dalam aksi tersebut.
Sebelumnya, FPI pernah mendatangi kantor Harian Republika di Jalan Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan. Tuntutannya untuk menarik Film "?" produksi Mahaka Pictures, yang merupakan induk perusahaan Republika. Film ini dinilai memicu kontroversi karena membawa faham Pluralisme.
sumber: http://www.osserem.me/2012/03/tayangkan-film-fpi-ancam-geruduk-sctv.html
No comments:
Post a Comment